SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Banten mendesak Presiden Jokowi untuk meninjau kembali mekanisme perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten pada periode tahun ketiga.
Desakan peninjauan kembali terkait mekanisme perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten kepada Presiden Jokowi itu tertuang dalam surat nomor 013.B/ICMI.12/SEK-KET/IV/2024 tertanggal 20 April 2024.
Surat yang bersifat penting itu ditandatangani langsung Ketua ICMI Orwil Banten Eden Gunawan dan Sekretaris ICMI Orwil Banten Rohman.
BACA: Wacana Perpanjangan Jabatan Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten Tuai Kritikan Pedas
“Menyikapi akan segera berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten pada tanggal 12 Mei 2024, izinkan kami menyampaikan beberapa hal penting sesuai prinsip taat azas tersebut sebagai berikut ini,” kata Ketua ICMI Orwil Banten Eden Gunawan dalam surat yang dikirm kepada Presiden Jokowi.
Pertama kata dia, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Walikota dan Penjabat Bupati, pada pasal 8 ayat (1) ditegaskan bahwa masa jabatan Pj Gubernur satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Kedua, Pj Gubernur Banten saat ini, telah melaksanakan tugas selama dua tahun terhitung hingga tanggal 12 Mei 2024 besok.
BACA JUGA: Airin – Ade Sumardi Kompak Kembalikan Fomulir Bacagub dan Bacawagub Banten di PDI Perjuangan
Ketiga, terdapat surat Ketua DPRD Provinsi Banten yang mengusulkan kembali Pj Gubernur Banten untuk tahun ketiga, sebagai respon atas surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/1555/SJ tanggal 28 Maret 2024.
“Sehubungan dengan hal tersebut, jelas terdapat ketidaktaatan azas hukum. Kami menyakini sepenuhnya Bapak Presiden senantiasa mengedepankan pada aspek konsistensi hukum. Oleh karena itu, mohon kiranya Pj Gubernur Banten digantikan oleh orang lain yang memenuhi persyaratan secara hukum,” kata Eden.
Usulan tersebut lanjut Eden sekaligus diperkuat dengan kondisi di masyarakat dan jajaran perangkat daerah di Provinsi Banten yang menunjukkan gejolak dan penolakan atas kepemimpinan Pj Gubernur Banten saat ini.
BACA: MTQ ke-XXIII Resmi Dibuka, Helldy Agustian Ingin Cilegon Jadi Percontohan Validasi Peserta di Banten
Berbagai berita media cetak dan elektronik, bahkan termasuk berbagai demonstrasi sudah terlalu sering menyuarakan hal tersebut,” katanya.
“Besar harapan kami, Bapak Presiden yang arif dan bijaksana akan mengabulkan usulan kami ini. Demikian untuk menjadi periksa Bapak Presiden,” pungkasnya.***