Selasa, 21 Mei 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

OJK Catat Jumlah Piutang di Banten Capai Rp31,81 Triliun

Budi Man

| 29 April 2024

| 12:00 WIB

Piutang
Ilustrasi piutang. (FOTO: SHUTTERSTOCK).

EKBISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah piutang non bank di Provinsi Banten mencapai Rp31,81 triliun per Februari 2024.

Angka tersebut tumbuh sebesar 11,57 persen dari Rp28,51 triliun pada bulan yang sama tahun 2023.

Pertumbuhan juga terjadi pada outstanding pinjaman sebesar 15,72 persen yoy dengan tingkat wanprestasi (TWP) atau kelalaian dalam menyelesaikan kewajiban perjanjian pendanaan di angka 2,61 persen.

Adapun di Provinsi Banten sendiri, besaran outstanding pinjaman mencapai Rp5.071,16 miliar.

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Scroll to Top