Kamis, 21 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Mantan Bupati Serang Desak Pabrik Miras di Kawasan Modern Cikande Ditutup Permanen

Ismatullah

| Rabu, 4 September 2024

| 15:17 WIB

Mantan Bupati Serang (ATN) periode 2010-2015 Ahmad Taufik Nuriman bersama para ulama Banten memberikan pernyataan sikap penutupan pabrik miras PT Balaraja Barat Indah yang terletak di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. (Foto: Ismatullah/Ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman (ATN) periode 2010-2015 menolak secara keras keberadaan pabrik miras PT Balaraja Barat Indah yang terletak di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Saya secara pribadi berani mengatakan bahwa perbuatan pendirian pabrik miras ini adalah pelangaran berat,” ujar ATN saat memberikan pernyataan sikap dukungan penutupan pabrik miras PT Balaraja Barat Indah, di kediamannya, di Ciracas, Kota Serang, Rabu, 4 September 2024.

Presidium FSPP Banten Dr. H. Fadlullah, KH.Enting Kasman Jubir Aliansi Ormas Islam Banten, KH.Jawari Ketua Aliansi Ormas Islam Banten, KH. Fathul Mu’in Sekertaris Aliansi Ormas Islam Banten, KH Amal Faihan Maimun Sekertaris Departemen Ekonomi FSPP Banten, Wari Syadeli, Sekertaris Dewan Pakar FSPP Banten dan KH Ofa Mustofa Departemen Dakwah dan Pendidikan FSPP Banten

BACA: Ironis! Berdiri Pabrik Miras, Modern Cikande Ditetapkan Jadi Kawasan Industri Halal

Mantan Kabintal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ini mengatakan, penolakan keberadaan pabrik miras di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang tersebut lantaran tidak sesuai dengan Tagline Kabupaten Serang yakni “Serang Bertakwa”.

Untuk itu ia mendesak, pemerintah pemerintah daerah dan pusat untuk menutup izin usaha pabrik miras PT Balaraja Barat Indah yang sudah beroperasi sejak tahun 2019.

“Menurut saya khususnya Serang ini kan motonya Serang Bertakwa. Masa ada pabrik miras. Begitu kira-kira. Jadi saya mendukung secara tegas untuk ditutup,” tegas ATN.

BACA: DPRD Kabupaten Serang Segera Panggil Bos Pabrik Miras di Modern Cikande

“Saya ulangi untuk ditutup bukan sebatas di Kawasan Modern saja, tapi kalau di kawasan lain juga ada. Untuk Kabupaten Serang khususnya, tidak ada namanya yang berbentuk tidak halal,” sambung ATN.

Pada kesempatan itu ATN juga mendorong agar, pemerintah daerah memberikan pengawasan khusus di setiap pabrik yang beroperasi di Kabupaten Serang agar memproduksi produk-produk yang halal.

“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada pihak yang terkait untuk kita memberikan dukungan, bantuan kepada masyarakat wabil khusus para ustad, kiyai yang sangat diperlukan ini untuk bisa segera parbrik itu ditutup,” katanya.

BACA: Kenalan Via Facebook, Remaja di Jawilan Serang Dicekoki Miras Lalu Diperkosa

Lebih lanjut ATN mengingatkan, jika pabrik miras di Kawasan Modern Cikande itu tidak segera ditutup, akan memberikan dampak lebih besar kepada masyarakat Banten khususnya, dan umumnya masyarakat Indonesia.

“Jika tidak ditutup nanti efeknya akan berbahaya. mudarat nya banyak daripada manfaatnya. Jangan bicara hanya (pajak) sekian triliun, sekian triliun. Beberapa puluh triliun pun tidak ada artinya,” katanya.

“Karena saya khawatir, karena ada minuman miras, ya para pemuda yang masa depannya diharapkan untuk bisa memimpin di negara ini, di daerah ini, ya tidak akan bisa terwujud. Kalau anak-anak mudanya pada teler, pada mabok. Jadi sekali lagi secara tegasnya, saya menolak berat,” tambah ATN.

“Dengan segala macam cara untuk tidak ada perusahaan atau pabrik miras di Kabupaten Serang. Itu saja yang perlu disampaikan agar lain-lain, supaya bisa merespon untuk menolak bersama-sama. Terima kasih,” pungkasnya.***

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top