Rabu, 16 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

DPRD Kabupaten Serang Segera Panggil Bos Pabrik Miras di Modern Cikande

Ismatullah

| Selasa, 3 September 2024

| 22:50 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Serang Periode 2024-2029 Azwar Anas. (Foto: Ismatullah/Ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – DPRD Kabupaten Serang akan memanggil bos pabrik miras PT Balaraja Barat Indah yang terletak di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta kejelasan soal keberadaan pabrik minuman keras (Miras) yang banyak diadukan masyarakat dan ulama Banten.

“Iya saya baru denger kemarin ada pabrik miras di Cikande. Nanti kita panggil dinas terkait sama industrinya (pabrik miras-red) seperti apa,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas kepada wartawan usai dilantik sebagai wakil rakyat periode 2024-2029 menanggapi keberadaan pabrik miras yang dikeluhkan masyarakat di Pendopo Bupati Serang, Selasa, 3 September 2024.

“Kita akan minta keterangan lebih lanjut. Kalaupun ternyata ada benar, akan kita cek izin-izinnya seperti apa? Kok ada bisa berdiri (pabrik miras) di Banten seperti itu,” sambung Anas.

BACA: Baru Dilantik, Azwar Anas Langsung Ngegas Soal Dugaan Pencemaran Sungai Ciujung

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, jika setelah dilakukan pemanggilan tidak memiliki kelengkapan izin yang lengkap, maka pihaknya tak segan-segan untuk menutup indusri pabrik miras di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande.

“Ya akan kita tindaklanjuti. Ya kalau memang izinnya tidak ready dan siap. Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang ada di Kabupaten Serang ini akan kita tindaklanjuti. Bila perlu kita tutup. Seperti itu,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Serang menggeruduk pabrik minuman keras (Miras) yang berada di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dan menuntut untuk segera ditutup.

BACA: Bahrul Ulum Golkar – Sahari Gerindra Jadi Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Sementara

Bahkan, para ulama di Kabupaten Serang, Banten juga bersatu menolak adanya industri minuman keras dalam bentuk penandatanganan petisi dukungan para ulama untuk penutupan pabrik miras di Banten tersebut.

Adapun daftar para tokoh dan ulama yang mendukung penutupan perusahaan minuman keras di wilayah Cikande Kabupaten Serang di antaranya yakni Hamzah, Pengasuh Pesantren Assa’diyah Carenang, Abdul Hamid, Pengasuh Pesantren Nurul Hikmah Carenang, Sadeli Arief Pengasuh Pesantren Kulni Cikande, Ketua PGMI Kecamatan Cikande.

Selain itu ada Kiai Amal Faihan Maimun Pengasuh Pesantren Subulussalam Kresek, Pengurus FSPP Banten, Rahmat Fathoni Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Serang, Sambas Atmaja, Ketua MUI Kecamatan Binuang, Shofwat Rahmat, Pengasuh Pesantren Darul Hikmah Syekh Ciliwulung Cakung, dan Abdul Halim, Tokoh Masyarakat Desa Cakung, Kecamatan Binuang.***

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top