Kendati demikian, Eben juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada BEKS karena sudah mengambil langkah yang tepat, melalui agenda penyerahan surat kuasa khusus (SKK) diseluruh kantor cabang BEKS untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“SKK tidak hanya di kantor pusat, kalo kita ingin menyehatkan ini harus kerjasama, ini Kejari akan kerja cepat,” tegas Eben.
“Saya ingin mendapatkan gambaran, ada gak yang mengatakan tidak benar (Kondisi internal BEKS-red) dari Bank Banten? Kalau kita kerja dari kemarin, gak terjadi seperti ini, dan itu yang sedang kita upayakan. Dan itu bisa berjalan jika terbuka, dan disampaikan permasalahan nya,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin menyampaikan, ucapan terimakasih terhadap seluruh pihak yang mendukung restrukturisasi Bank Banten.
“Kami terus memberikan kinerja yang terbaik untuk BEKS, dan alhamdulillah dengan ini banyak kasus hukum yang sudah terkubur selama 4 tahun bisa terungkap kembali dan dicari upaya untuk mengembalikan lagi kepada BEKS,” terang Agus. (*)