Jumat, 17 Mei 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kadishub Non Aktif Diperas Rp100 Juta, Kejari Cilegon: 1000 Persen Tidak Ada Cerita Anggota Kami Memeras

Admin

| 28 September 2021

| 09:58 WIB

“Saya di sini melayani dan mengabdi kepada masyarakat Cilegon, untuk menegakkan hukum. Saya berani jamin, sejak jaman saya (menjabat Kajari Cilegon, red) tidak ada anggota yang meminta, menerima bahkan memeras. Dan jika terbukti, saya siap dicopot dari jabatan, jika ada indikasi itu, saya siap. Itu janji saya semenjak menginjakkan kaki di Kota Cilegon,” ujarnya

Kajari juga mengaku, sejak hari pertama bertugas di Kota Cilegon, hal yang dilakukannya adalah menyurati seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Satuan Kerja (Satker), BUMD bahkan BUMN agar tidak segan untuk melaporkan jika ada anggotanya yang melakukan tindakan diluar prosedur penegakan hukum.

“Saya meyakini sekali, engga ada cerita anggota kami nerima uang, apalagi meres. Karena setiap kali kita apel, saya selalu sampaikan engga boleh minta-minta. Kalau ada, biar saya langsung yang meriksa, saya yang melaporkan sendiri, engga perlu masyarakat,” pungkas Elly. (Mg-Maul)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top