Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Jelang Hari Buruh, Sebanyak 2,7 Juta Pekerja di Banten Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ismatullah

| Kamis, 25 April 2024

| 18:53 WIB

Salah satu pekerja kuli bangunan yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan tengah menyelesaikan pekerjaan hunian milik warga penyintas banjir dan longsor di Kabupaten Lebak. (Foto: Ismatullah/Ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Menjelang peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Banten mencatat, ada 2.739.422 tenaga kerja yang sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Angka kepesertaan tenaga kerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan itu bertambah 107.821 orang jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo mengatakan, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Banten pada tahun 2024 terus meningkat. Hingga kini tenaga kerja di Banten yang sudah terindungi program BPJS mencapai lebih dari 2,7 juta pekerja.

BACA JUGA: Sepanjang Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Banten Bayar Klaim Rp3,31 Triliun

“Untuk tahun lalu 2023, total tenaga kerja (terlindungi BPJS Ketenagakerjaan) sebanyak 2.631.601,” kata Kunto Nugro kepada Ekbisbanten.com, Kamis (25/4/2024).

Dari total 2,7 juta pekerja di Banten yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan itu rinciannya yakni, jumlah peserta dari kategorin penerima upah (PU) 1.777.584 orang, pekerja dari kategori bukan penerima upah (BPU) 667.120 orang, dan pekarja dari kategori peserta jasa konstruksi (Jakon) 294.818 orang.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top