Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Apresiasi Capaian, BPJS Ketenagakerjaan Banten Beri Penghargaan pada Kejati Banten

Budi Man

| 28 Desember 2023

| 14:00 WIB

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Kunto Wibowo saat memberikan Penghargaan Kepada Kejati Banten Didik Farkhan di Aula Kejati, Kamis (28/12/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com.

SERANG, EKBISBANTEN.COM – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih atas capaian dan kerja sama yang sudah terjalin. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Kunto Wibowo mengatakan, sepanjang tahun 2023, Kejati Banten telah berhasil melakukan pemulihan piutang perusahannya. 

“Kejati Banten telah melakukan pemulihan piutang perusahaan peserta BPJS ketenagakerjaan di wilayah Banten, dengan total pemulihan iuran sebesar Rp 34.168.190.855,” ujarnya, Kamis (28/12/2023). 

Capaian lain, perkara piutang telah diselesaikan lewat Surat Kuasa Khusus (SKK) melalui penyelesaian sengketa  menggunakan cara-cara di luar pengadilan atau Non Litigasi terhadap perusahaan-perusahaan penunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

“BPJS Ketenagakerjaan seluruh wilayah Banten telah menyerahkan 888 SKK Non Litigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang menunggak iuran kepada Kejari se-wilayah Banten,” ujarnya. 

Dari potensi piutang Rp60 miliar lebih serta sebanyak 408 perusahaan telah melakukan pembayaran piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat SKK Non Litigasi tersebut. 

“Dengan total pemulihan keuangan negara sebesar Rp33.559.635.618,” jelasnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top