CILEGON, EKBISBANTEN.COM- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang dan Pemkot Cilegon teken kerja sama optimalisasi pelayanan untuk tiga segmen.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Setda Kota Cilegon untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para RT dan RW, kader serta nelayan pada hari Rabu, (24/1/2024).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Cilegon serta lembaganya untuk membantu tiga segmen tersebut.
“Salah satu bentuk ekosistem pemda, dalam hal ini Kota Cilegon. Sebagai implementasi Inpres No 2 tahun 2021, optimalisasi perlindungan ekosistem pemerintahan, bagaimana setiap orang yang membantu pemerintahan diberikan jasa perlindungan,” ujarnya usai penandatanganan.
Menurutnya, perlindungan tersebut perlu dilakukan, mengingat resiko akan profesi yang tak bisa diprediksi serta beragam manfaat yang ada usai tiga segmen tersebut masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Resiko akan profesi seperti RT, RW, kader maupun nelayan belum ada, makannya di berikan resiko kecelakaan kerja dan kematian, sehingga apabila terjadi resiko itu, kami sebagai negara hadir untuk melindungi mereka,” terangnya.