EKBISBANTEN.COM- Kurang dari seminggu menjelang hari Pemilu 2024, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan terkena isu tak sedap.
Fitron menjadi korban fitnah dengan diisukan bahwa dirinya masuk penjara. Mendengar kabar buruk itu, Fitron membantahnya dan mengatakan saat ini dirinya justru sedang sibuk sosialisasi ke masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Duh parah ini, info disebarkan di group-group Whatsapp (WA). Saya masih perjalanan ke titik kunjungan berikutnya, dapat WA dari beberapa orang. HP ga saya buka waktu bersilaturahim ke warga,” ujar Fitron saat dihubungi, Sabtu (10/2/2024).
“Pada kesempatan ini saya perlu sampaikan kalau informasi itu tidak benar,” sambung Caleg DPRD Provinsi Banten Partai Golkar itu.