Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, kerjasama itu juga untuk meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Cilegon yang masih berada di level 2.
“Seperti kita ketahui semenjak berdiri Kota Cilegon 22 tahun yang lalu kapabilitas APIP nya masih berkutat di level 2,” kata Mahmudin saat konferensi pers, Senin (27/12/2021).
Mahmudin menyampaikan, saat ini Pemkot Cilegon berharap kapabilitas APIP Kota Cilegon dapat meningkat ke level 3. Pasalnya, jika hal itu terjadi akan menjadi rekor baru dalam pemerintahan Kota Cilegon.
“Kalau ini kemudian terjadi, berarti rekor di kepemimpinan Pak Walikota yang baru, rekor di kepemimpinan Inspektorat yang baru, Cilegon mencetak sebuah sejarah. Artinya, APIP nya sudah berdiri sejajar dengan pemerintah kabupaten/kota yang lebih dulu APIP nya masuk ke level 3. Ini sebuah perjuangan yang cukup keras dan butuh dukungan dari pimpinan, terutama Pak Walikota, Wakil dan Sekda,” ujarnya.
Selain bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Inspektorat juga telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.
Dari kerjasama yang dijalin dua instansi tersebut, dikatakan Mahmudin, pihaknya saat ini tengah melakukan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cilegon agar berjalan secara profesional.
“Kami sudah kemarin Jumat melakukan sebuah pembinaan ke PT PCM. Pembinaan ini lebih kepada bagaimana kemudian teman-teman dengan direksi yang baru di PT PCM itu bekerja sesuai dengan SOP, sesuai juknas juknis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Mahmudin berharap, dengan dilakukannya pembinaan tersebut BUMD di Kota Cilegon dapat berkembang menjadi lebih maju dan memberi keuntungan bagi Pemerintah Kota Cilegon.
“Kami tidak melakukan pembinaan yang sifatnya provokatif, tetapi membina sebuah perusahaan daerah agar ke depan perusahaan daerah itu bisa menjadi sehat, besar kemudian memberikan deviden ke Pemerintah Kota Cilegon,” harapnya.***
]]>