SERANG, EKBISBANTEN.COM-Badan Pengawas Keuangan (BPK) memberikan catatan atas kinerja keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2023.
Catatan tersebut terkait masalah pendapatan, penggunaan dana BOS, realisasi belanja dan pengelolaan aset tetap yang belum sepenuhnya memadai.
Anggota V BPK Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Ahmadi Noor Supit menjelaskan, lembaganya menemukan permasalahan mengenai pengelolaan pajak air permukaan yang belum optimal.
Permasalahan tersebut berupa adanya perusahaan yang memanfaatkan air permukaan, namun belum memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA), dan belum memiliki NPWPD.
“Sehingga pendapatan pajak air permukaannya belum diperoleh Pemerintah Provinsi Banten,” paparnya dalam rapat Paripurna DPRD Banten, Jumat(5/4/2024).
Kemudian permasalahan penggunaan dana BOS pada lima satuan Pendidikan yang tidak sesuai ketentuan, lalu realisasi belanja modal gedung dan bangunan yang tak sesuai spesifikasi kontrak.
“Ada juga jalan, irigasi, dan jaringan yang tidak seluruhnya sesuai spesifikasi kontrak,” jelasnya.
“Terakhir soal pengelolaan aset tetap yang belum sepenuhnya memadai,” sambungnya.