SERANG, EKBISBANTEN.COM- Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Provinsi Banten Moch. Tranggono, menerima laporan dugaan kecurangan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tiga orang tua murid asal Kota Tangerang.
Tranggono mengatakan aduan itu disampaikan karena merasa adanya kejanggalan dalam sistem jalur masuk yang diterapkan dalam PPDB online tahun ini.
“Tadi saya menerima aduan dari tiga orang tua murid terkait dengan pelaksanaan PPDB online di SMA 12 Kota Tangerang. Pada prinsipnya mereka merasa dicurangi, dan selanjutnya peran Inspektorat akan menindaklanjuti,” kata Tranggono di kantornya, Kamis (20/7/2023).
Laporan tersebut, ujarnya, secara spesifik terkait dengan jalur masuk prestasi non akademik dan jalur masuk zonasi. Pada jalur prestasi non akademik, kejanggalan yang ada berupa nama calon peserta didik yang hilang di daftar. Sedangkan pada zonasi, protes orang tua siswa ada pada anaknya yang tak diterima di sekolah pilihannya. Padahal jaraknya lebih dekat dari sekolah pilihannya.
“Ada yang jaraknya dari rumah 500 m tetapi kalah dengan yang sekitar 1 km,” ungkapnya.
Menurutnya, masalah PPDB jadi aduan rutin tiap tahun. Aduan yang dilaporkan pun bervariasi. Mulai dari praktik culas pungli atau pun praktik titip menitip calon peserta didik.
“PPDB ini tiap tahun kan jadi masalah dan kaitannya kecurangannya selalu ada yang menitipkan atau ada pungli, korupsi dan sebagainya. Harusnya ini kan gaboleh,” ujarnya.
Oleh karenanya, Tranggono menjelaskan dengan jumlah sekitar 120 SMA Negeri di Provinsi Banten, pihaknya hanya akan mencoba fokus pada penanganan di sekolah-sekolah yang bermasalah saja.
“Kita fokus pada sekolah-sekolah tertentu yang bermasalah, karena kejadian ini kan tidak semua terjadi di kabupaten/kota, tetapi biasanya ramai di Tanggerang raya saja” paparnya.
Untuk jumlah laporan masalah PPDB, lembaganya sudah menerima sekitar 9 orang dengan berbagai aduan. “Inspektorat dari kemarin membuka kotak pos untuk pengaduan, seperti yang saya sampaikan kemarin kaitannya dengan saber pungli. Di situ ada 2 orang yang lapor, jadi total yang lapor ada 9 orang,” ucapnya.
Sebagai penyelesaian masalah ini, Tranggono mengatakan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan.
“Kita juga nanti kerjasama bareng tim dari Polda dan Kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan ini, hal ini juga melanjutkan komitmen dari Pj Gubernur untuk menyelesaikan permasalahan PPDB ini,” pungkasnya.