Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) pada Satlantas IPTU Sukoyo mengatakan, bahwa dalam kurun waktu 4 hari, pihaknya telah mencatat sedikitnya ada 200 kendaraan yang diputarbalikan karena melanggar peraturan ganjil genap di Kabupaten Pandeglang.
“Untuk ganjil genap kita laksanakan di Pos Carita, kurang lebih sudah ada 200 kendaraan yang kita putar balikan,” kata Sukoyo, Selasa (28/12).
Sukoyo melanjutkan, peningkatan mobailisasi kendaraan terjadi pada saat libur Natal kemarin. Sehingga banyak kendaraan yang diputarbalikan karena melanggar atuean ganjil genap yang diterapkan pada tanggal tersebut.
“Yang paling ramai itu pas waktu hari Minggu, jalur menuju wisata Carita sempat mengalami peningkatan mobailisasi kendaraan, sehingga tidak sedikit yang kita putar balikan,” ungkapnya.