Selasa, 14 Mei 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

Gagal Bayar Bank Banten Jangan Sampai Terulang!

Ismatullah

| 23 April 2024

| 15:58 WIB

Pemerhati Ekonomi dan Pemuda sekaligus Ketua KNPI Kota Cilegon Idho Meilano. (Foto: Dok. Pribadi Idho Meilano)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian yang memaksa bupati dan wali kota se-Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten menuai sorotan publik.

Salah satunya datang dari Pemerhati Ekonomi dan Pemuda sekaligus Ketua KNPI Kota Cilegon Idho Meilano.

Ia mengatakan, rencana pemindahan RKUD ke Bank Banten jangan sampai terulang menyebabkan pemda kabupaten dan kota di Banten gagal bayar seperti yang dialami Pemprov Banten pada 2020 silam.

BACA:Pemindahan RKUD ke Bank Banten Jangan Dipaksakan

“Saat ini Bank Banten harus kuat dulu secara fundamental, profit yang didapat di tahun 2023 pun masih jauh dibandingkan dengan bank daerah lainnya dan (itu) tidak mencerminkan kepercayaan publik terhadap Bank Banten,” kata Idho.

Jangan sampai kata dia, pemindahan RKUD ke Bank Banten juga malah menyulitkan penyaluran program Pemprov Banten kepada masyarakat karena masalah likuditas.

“Saya hanya mengingatkan kejadian gagal bayar Bank Banten untuk Pemprov Banten pada 2020 silam semoga tidak terulang kembali,” Ujar Idho.

BACA: Lowongan Kerja Baznas Banten 2024, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top