Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Formasi PPPK Badan Pusat Statistik Tahun 2023 Sebanyak 347 Orang, Segini Gajinya

Raden Warna

| 20 September 2023

| 13:19 WIB

Dok/ BPS RI

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Jumlah alokasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Pusat Statistik (BPS) yang dibutuhkan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 sebanyak 347 orang pegawai, dengan penjelasan
sebagai berikut:

1.Ahli Pertama -Analis Hukum(2orang)
S1 Ilmu Hukum

2.Ahli Pertama -Arsiparis (5 orang)
S1 Ekonomi Pembangunan
S1 Manajemen
S1 Sistem Informasi
S1 Akuntansi
S1 Bimbingan Konseling
S1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Kependidikan

3. Terampil -Arsiparis (36 orang)
D-III Sekretaris
D-III Kesekretariatan
D-III Sekretariat
D-III Sekretaris Manajemen
D-III Sekretaris, Komputer dan Manajemen
D-III Sekretaris dan Manajemen
D-III Sekretaris Perkantoran
D-III Sekretariat, Komputer dan Manajemen
D-III Sekretari
D-III Administrasi Perkantoran
D-III Manajemen Perkantoran
D-III Komputerisasi Akuntansi
D-III Akuntansi

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top