Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Dugaan Monopoli PT Wilmar Berujung Aksi, Ombudsman Bakal Panggil Semua Pihak Terlibat

Budiman

| Kamis, 31 Agustus 2023

| 10:49 WIB

Ombudsman RI Foto via Aqua Google Maps

EKBISBANTEN.COM – PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) diduga melakukan praktik monopoli penggilingan padi. Dugaan itu berujung pada aksi protes dari massa yang tergabung dalam Komunitas Penggilingan Padi Banten di Desa Terate kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu kemarin (30/8).

Merespon dugaan itu, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengaku berencana bakal memanggil semua pihak yang terlibat untuk mendalami permasalahan ini agar terjadi rekonsiliasi, sehingga ke depannya kasus seperti ini tidak perlu terulang kembali.

“Belajar dari kasus ini, maka pemerintah tidak boleh lagi bersikap tak acuh dan mengabaikan pentingnya program revitalisasi penggilingan padi. Jika tidak, semakin tertinggal jauh industri penggilingan padi Indonesia dibandingkan negara produsen padi lainnya,” tegas Yeka dalam siaran resmi yang diterima redaksi Ekbisbanten.com, Kamis (31/8/2023).

Menurut Yeka, jika ada pelaku usaha yang mampu membeli gabah dengan harga yang lebih baik, sebaiknya jangan dihakimi terlebih dahulu. Belajar dari kasus sebelumnya, Yeka
tak ingin antar pihak yang berkonflik terjadi kerugian, terlebih untuk petani.

”Kita punya lesson learned yang pahit dengan matinya PT Ibu, beberapa tahun lalu. Yang jelas petani dirugikan, karena kehilangan pembeli yang memberikan pelayanan lebih baik,” ujar Yeka

Yeka menambahkan, berbicara mengenai persaingan antar usaha penggilingan padi kecil dan menengah besar sudah terjadi sejak era 1990-an. Namun tidak harus berujung pada matinya penggilingan padi menengah.

”Persaingan justru akan meningkatkan kualitas layanan. Termasuk kualitas layanan terhadap petani. Petani tentu menginginkan hasil produksinya dihargai lebih baik dan pelayanan lainnya seperti penjualan dengan sistem timbang. Pembayaran dilakukan secara tunai membuat petani terlayani dengan baik,” papar Yeka.

Layanan seperti ini menurut Yeka perlu dipertahankan. Yeka memberi contoh, di Serang bukan hanya ada PT WPI saja, namun ada juga penggilingan dengan kapasitas relatif besar, seperti Penggilingan Karya Muda, Penggilingan Ar Rahman dan Penggilingan Mugi Jaya. Jika PT WPI bisa menyerap 2,6 persen dari total produksi Gabah di Banten, maka masih ada 97,4 persen lagi gabah lainnya yang diserap oleh penggilingan padi selain PT WPI.

Selain itu, dalam kasus ini Yeka menyayangkan ketidakhadiran pemerintah dalam menata industri penggilingan padi. Dia juga mengatakan bahwa mesin penggilingan padi perlu diupgrade agar pelayanan terhadap petani bisa maksimal.

”Industri penggilingan padi di Indonesia memerlukan revitalisasi. Mesin mereka kebanyakan mesin tua dan tidak efisien. Ujung-ujungnya, pelayanan terhadap petani makin buruk,” kata Yeka.

Pada pihak yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, Rabu pagi (30/8) mendatangi pihak Manajemen Rice Milling Plant milik PT WPI yang berkantor di Serang. Kedatangannya untuk meminta informasi seputar kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. 

Dalam pertemuan itu diperoleh informasi bahwa PT WPI di Serang mulai berproduksi pada Juni 2022, dan stabil berproduksi sejak Oktober 2022.

Selama kurun waktu Januari – Agustus 2023, jumlah gabah petani yang diserap PT WPI sebanyak 39.845 ton. Jika dibandingkan dengan angka produksi gabah di Provinsi Banten hingga bulan Agustus 2023 yang diperkirakan mencapai 1,5 juta ton, maka persentase penyerapan gabah petani oleh PT WPI sekitar 2,65 persen.

Dalam pertemuan tersebut terungkap, selama Agustus 2023, penyerapan gabah petani oleh PT WPI hanya 5 persen dari rata rata realisasi produksinya sebesar 5000 ton/bulan atau 200 ton per hari. Dari minggu pertama Agustus 2023 PT WPI sudah menghentikan aktifitas penyerapan gabah petani.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top