SERANG, EKBISBANTEN.COM – Juru Bicara Badan Anggaran (Bangar) DPRD Banten M.Faizal menyebut terjadi defisit sekitar Rp 68 Miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.
“Defisit sekitar Rp68 miliaran,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke 9 pada masa sidang 1 Tahun Sidang 2023-2024 di DPRD Banten, Selasa (12/9/2023).
Defisit itu berasal dari nilai belanja daerah yang lebih besar di bandingkan pendapatan yang diserap Pemprov Banten. Pendapatan daerah yang terserap sebesar Rp 11,864 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 11,933 triliun.
Mengenai laporan defisit itu, Faizal mengaku masih optimis Pemprov Banten bakal meraup pendapatan yang lebih besar dibandingkan belanja daerah.
“Siapa tau pendapatannya meningkat,” singkatnya.
Lalu mengenai pembahasanR APBD-P, Faizal mengatakan bahwa bahasan itu sebelumnya sudah selesai.
“Pembahasan RAPBD-P Provinsi Banten 2023 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah kita selesaikan. Jadi beberapa kali mengadakan pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran akhirnya disepakati,” ujarnya.
Kemudian pembahasan mengenai RAPBD-P saat itu, lebih ditekankan soal peningkatan pendapatan daerah. Terlebih potensi pendapatan dari sektor pajak.
“Dalam Pembahasannya waktu itu, terus meningkatkan mendorong supaya pendapatan daerah kita meningkat dan khususnya dari pajak daerah,” ujarnya.
Pajak daerah lebih digenjot, tutur Faizal, karena adanya kebutuhan pembiayaan pada layanan dasar masyarakat yang ada di Banten.
“Adanya kebutuhan dalam pembiayaan mengenai bidang pendidikan dan juga pembiayaan mengenai infrastruktur dan kesehatan, itu yang menjadi kualitas bagaimana kita memenuhi kebutuhan dasar dari masyarakat Provinsi Banten,” ucapnya.
“Itu yang pertama, tapi hal itu juga menjadi prioritas kita, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” tutupnya.