KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (1/11/2023).
Wali Kota Serang, Syafrudin saat ditemui awak media usai Rapat Paripurna mengatakan terdapat dua agenda dalam rapat paripurna yang dilaksanakan tersebut.
“Pertama yakni pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota Serang periode 2018-2023 kerena berakhir masa jabatan dan pengumuman penetapan pemberhentian dengan hormat Wakil Wali Kota Serang periode 2018-2023 atas permintaan sendiri,” katanya.
Ia menjelaskan ke-2 agenda tersebut ditandangani dan diusulkan melalui Gubernur Banten untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Mudah-mudahan dapat berjalan lancar,” tambah Syafrudin.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin menuturkan pengunduran dirinya sesuai amanat konstitusi