SERANG, EKBISBANTEN.COM – DPRD Provinsi Banten mendesak Pemprov Banten mengevaluasi kinerja perusahaan BUMD yang masih mencatat kinerja buruk.
Salah satunya, PT Banten Global Development (BGD) selaku holding BUMD Provinsi Banten.
Diketahui, Pemprov Banten dalam hal ini Pj Gubernur Banten Al Muktabar merupakan pemegang saham PT BGD.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR Banten M. Faizal yang menyoroti perihal kerugian bersih secara konsolidasi PT BGD yang mencapai Rp155,27 miliar sepanjang tahun 2022.
BACA JUGA: Rugi Bersih BUMD PT Banten Global Development Capai Rp155,27 Miliar Sepanjang 2022
“Kerugian tersebut adalah sebagian besar dari kerugian akumulasi Bank Banten yang belum laba dari kerugian masih ada, sejalan jika Bank Banten baik diharapkan BGD membaik,” kata Faizal kepada Ekbisbanten.com pada Rabu, 12 Juli 2023.
“Untuk itu, kita Komisi III (DPRD Banten) minta Pemprov untuk mengevaluasi perusahaan (BGD), salah satu ada perda (peraturan daerah) yang akan memisahkan BGD dan Bank Banten agar jelas pembukaan nya termasuk pembukuannya (laporan keuangan),” sambung Faizal.
Pihaknya berharap, dengan adanya evaluasi dan pemisahan bisnis PT BGD dan Bank Banten dari pemegang saham, kinerja kedua BUMD Pemprov Banten itu akan lebih maksimal.
“Kita tunggu langkah-langkah pemegang sahan Pemprov,” katanya.
Termasuk lanjut dia, evaluasi kinerja unit-unit bisnis yang dijalankan PT BGD.
“(Evaluasi) kita pertama, bagaimana raperda yang berisi di dalamnya pemisahan BGD dan BB disahkan supaya terlihat jelas 2 BUMD kita. Kedua, bidang yang tidak menguntungkan di BGD, yang prospek profit dan tidak profit,” tandasnya.***