Setelah itu kata Mustapa, Para Bacaleg yang telah mengambil formulir pendaftaran Bacaleg akan mengembalikan forumulir yang telah dilengkapi berkas-berkas persyaratan yang telah ditentukan.
“Pada sesi pertama sudah ada yang mengembalikan formulir pendaftaran, saat ini juga masih berjalan pengembalian formulir. Sesi ke dua ini dibukan dari tanggal 7 November 2022 sampai dengan 27 Desember 2022,” katanya.
Sekertaris Bappilu DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Syamsul Buldan menambahkan. Pembukaan bacaleg sesi II ini selain banyak permintaan juga telah direncanakan sebelumnya.
“Setelah di tutup sesi pertama banyak yang ingin daftar cuma kami tidak bisa memberikan formulir karena sudah di tutup, dan sekarang kami buka kembali sesuai dengan rencana awal,” ujarnya.
Kata Buldan, pendaftaran sesi ke dua ini sama dengan sesi pertama, mulai dari biaya pendaftaran yang gratis hingga persyaratan yang harus dilengkapi.
“Sama saja tidak ada perbedaan. Setelah pembukaan selesai yang mendaftar sesi ke dua ini dijadwalkan untuk menyerahkan formulir,” katanya. (*)
]]>