Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

DJP Banten Lampaui Target Penerimaan Pajak Tahun 2023, Capai 103,78 Persen

Budi Man

| 9 Januari 2024

| 18:38 WIB

Penerimaan pajak
Ilustrasi penerimaan pajak. (FOTO: FREEPIK).

Adapun upaya yang telah dilakukan di antaranya: perluasan informasi dan intensifikasi pajak, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, serta fasilitas insentif pajak untuk mendukung perekonomian. 

Selain itu, kepada wajib pajak juga diberikan berbagai kemudahan, antara lain dengan percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah. 

“Pencapaian target penerimaan ini sekaligus menjadi tonggak bersejarah bagi Kanwil DJP Banten yang berhasil melebihi 100 persen target penerimaan pajak tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021, 2022, dan 2023,” ujarnya. 

Atas prestasi itu, Cucu menyampaikan apresiasi dan terima kasih tak terhingga untuk seluruh Wajib Pajak yang telah memberi dukungan, patuh, serta telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan sangat baik sehingga target penerimaan pajak Kanwil DJP Banten dapat tercapai. 

“Keberhasilan ini merupakan pemacu bagi seluruh pegawai di Kanwil DJP Banten untuk dapat berkinerja lebih baik lagi di tahun 2024,” tukas Cucu.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top