Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kanwil DJP Banten, UNIPI dan Universitas Banten Teken Pendirian Tax Center

Ismatullah

| 9 Juni 2024

| 09:45 WIB

Kepala Kanwil DJP Banten berfoto bersama Rektor UNIPI dan Universitas Banten saat penandatanganan pendirian tax center, Kamis (6/6/2024). (Foto: Dok. DJP)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten bersama Universitas Banten dan Universitas Insan Pembangunan Indonesia menandatangani nota kesepahaman pendirian tax center dan perjanjian kerja sama peningkatan kesadaran pajak pada pendidikan tinggi di Ruang Rapat Carita Kanwil DJP Banten, Kamis (6/62024).

Prosesi penandatangan notas kesepahaman dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Cucu Supriatna bersama Rektor Universitas Banten Prof. H.E. Rahmat Taufik, Ph.D dan Rektor Universitas Insan Pembangunan Indonesia Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri Goestjajanti, M.M.

“Kami menyadari betapa pentingnya peran perguruan tinggi dalam menciptakan generasi emas sadar pajak tahun 2045. Oleh karena itu, Kanwil DJP Banten telah melakukan kerja sama dengan 24 kampus di Provinsi Banten dalam rangka penelitian dan pengembangan perpajakan,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Cucu Supriatna dalam keterangan tertulis.

BACA: Gelar Kegiatan Bertajuk Forum Konsultasi Publik, DJP Beri Apresiasi Kepada Wajib Pajak

“Kami mendukung semangat Tridarma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian Masyarakat. Kami percaya bahwa sudah selayaknya kampus dapat melahirkan orang-orang terpelajar yang memiliki semangat tinggi, pemikiran yang kreatif, mandiri, dan inovatif agar dapat membangun bangsa di berbagai sektor, termasuk sektor perpajakan,” sambung Cucu.

Cucu menambahkan bahwa Kanwil DJP Banten berencana untuk menambah jumlah tax center di Provinsi Banten. Tax Center adalah suatu lembaga pendidikan dan penelitian yang mendukung kegiatan akademik mahasiswa dengan fokus utama pada penelitian akademik/studi dan layanan masyarakat di bidang perpajakan.

“Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) dan Universitas Banten merupakan kampus ke-25 dan ke-26 di Kanwil DJP Banten yang melakukan penandatanganan MoU pendirian tax center. Hal ini menunjukkan bahwa kedua universitas memahami betul peran penting tax center dalam menciptakan generasi emas yang sadar pajak,” terang Cucu.

BACA: DJP Catat Pajak atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp24,12 Triliun

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top