Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

DJP Banten Lampaui Target Penerimaan Pajak Tahun 2023, Capai 103,78 Persen

Budi Man

| 9 Januari 2024

| 18:38 WIB

Penerimaan pajak
Ilustrasi penerimaan pajak. (FOTO: FREEPIK).

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp70.869.962.278.168 atau 103,78 persen tahun 2023.

Nilai tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp68.286.527.185.000. Penerimaan tahun 2023, mengalami  pertumbuhan 6,45 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2022.

Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna mengatakan, penerimaan yang melebihi target itu merupakan dukungan dari 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah naungannya. 

KPP pertama yang mencapai target, kata Cucu, yakni KPP Pratama Pondok Aren di akhir bulan Oktober 2023, kemudian disusul oleh 11 KPP lainnya hingga akhir Desember 2023.

“Pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ini merupakan hasil kerja sama yang intensif antara kantor-kantor pelayanan pajak dengan wajib pajak se-Provinsi Banten,” katanya, dikutip Selasa (9/1/2024). 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top