“Merpati pos ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dipastikan sehat serta dokumen persyaratan karantina lainya telah dilengkapi sehingga dapat diterbitkan Sertifikat KH-11 untuk pengeluaran hewan hidup,” katanya.
Sementara itu, Arum Kusnila Dewi Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon menjelaskan, meski saat ini sudah ada alat komunikasi modern, merpati pos masih memiliki peran penting sebagai pengantar surat di beberapa daerah yang terpencil atau di kondisi darurat.
“Merpati merupakan hewan yang cerdas dan masih sangat wajar jika tradisi pengiriman surat atau undangan melalui merpati pos masih sering dilakukan. Yang terpenting karantina pertanian Cilegon sudah memastikan bahwa burung ini sehat dan terbebas dari HPHK ( Hama Penyakit Hewan Karantina),” jelasnya.