Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

Di Musda REI Banten ke-VIII, Wali Kota Serang Buka Lebar Investasi Properti

Budi Man

| 26 Oktober 2023

| 15:41 WIB

Wali Kota Serang Syafrudin bersama Ketua DPP REI Joko Suranto dan Ketua DPD REI Banten Roni Hardiyanto Adali saat membuka Musda REI Banten ke-VIII di Hotel Aston Serang, Kamis, 26 Oktober 2023. (Budiman/Ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wali Kota Serang Syafrudin membuka lebar-lebar peluang investor properti di Kota Serang dengan catatan tidak masuk dalam kawasan zona hijau atau mengalihkan lahan pesawahan produktif.

Demikian diungkapkan Syafrudin pada kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-VIII Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Banten di Hotel Aston Serang, Kota Serang, pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Salah satu agenda Musda DPD REI Banten ke-VIII yang dihadiri puluhan pengusaha properti se-Banten ini yakni pergantian ketua.

BACA: Ini Visi-Misi Dua Calon Ketua DPD REI Banten Periode 2023-2026

“Saya atas nama Pemerintah Kota Serang membuka peluang secara lebar-lebar untuk pengusaha perumahan karena Kota Serang ini sebuah Ibu Kota Provinsi Banten. Kemudian penduduknya juga berkembang lebih cepat dan insya Allah usaha perumahan di Kota Serang ini akan cocok (sangat bagus),” kata Syafrudin kepada wartawan.

Guna menarik investor properti tertarik berinvestasi properti di Kota Serang, Syafrudin berjanji akan mempermudah seluruh perizinan pendirian perumahan di wilayahnya. Kecuali kata dia, wilayah yang masuk dalam kategori zona hijau.

“Insya Allah kemudahan-kemudahan perizinan akan diberikan Pemkot selama tidak terbentur dengan peraturan, terutama zona hijau. Ini yang tidak kami izinkan. Akan tetapi selain itu (kawasan zona hijau) akan mempermudah baik IMB serta masalah lain kaitannya dengan perizinan perumahan akan kami permudah,” tegas Syafrudin.

BACA: Berkolaborasi dengan Pemkot Serang, DPD REI Banten Targetkan 10.000 Rumah Subsidi

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top