CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Dinas Perhubungan Kota Cilegon akan melarang aktivitas truk pengangkut pasir yang biasa melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Hal itu dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan angkutan Lebaran 2023. Diketahui, JLS dijadikan salah satu jalur tersibuk yang akan dilalui para pemudik yang akan menuju Sumatera.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, pembatasan truk muatan pasir juga bertujuan menciptakan kenyamanan berlalu lintas bagi para pemudik.
“Mungkin kita mulai H-10 itu kita melakukan pembatasan kendaraan, khususnya fokus di truk-truk pasir karena kan tetap, jalur itu digunakan untuk angkutan barang yang menuju ke Lampung,” katanya kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).
Joko menjelaskan, truk pasir dilarang melintasi JLS mulai dari 10 hari sebelum Lebaran sampai dengan 10 hari setelahnya.
Agar berjalan dengan baik, Joko juga mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menerapkan kebijakan ini.
“Mungkin kita tahan dulu sampai arus lebaran selesai, nanti kita koordinasi dengan Polres kira-kira baiknya seperti apa,” pungkasnya.