SERANG, EKBISBANTEN.COM-Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi melakukan pertemuan koordinasi dengan General Manager (GM) Pelindo Regional 2, Senin (1/4/2024).
Hal itu dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pemberian layanan saat arus mudik tahun ini.
Diketahui, Pelabuhan Ciwandan kembali dimanfaatkan untuk melakukan aktivitas penyebrangan bagi pemudik beroda dua.
Sehingga, kata Fadli, Ombudsman memandang perlu adanya persiapan yang matang agar tidak ada kendala dalam pada saat arus mudik dan arus balik.
“Kegiatan kunjungan kali ini, kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan dari Pelabuhan Ciwandan dalam arus mudik tahun ini,” ujarnya.
Selain itu, Fadli juga menyoroti terkait kondisi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, yang mana ruas jalan ini akan digunakan sebagai jalur mudik tujuan Pulau Sumatera yang menyebrang melalui Pelabuhan PT Pelindo Ciwandan.
Fadli menuturkan, JLS dalam pantauannya dalam kondisinya kurang baik, dimana terdapat beberapa titik berlubang dan bergelombang, polusi debu dan pasir yang cukup parah, minimnya penerangan jalan.
“Apalagi disekitar lokasi banyak gudang dan industri, untuk produk semen, batu bara dan pasir, kami meminta kepada Pemerintah Daerah baik Pemkot Cilegon maupun Pemprov Banten sendiri agar hal ini menjadi perhatian, agar masyarakat yang akan mudik merasa nyaman dan aman,” tutur Fadli.
“Selain itu, posko atau rest area yang dilengkapi toilet umum juga perlu disediakan dibeberapa titik sepanjang Jalan Lingkar Selatan ini,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Yohanes selaku GM Pelindo Regional 2 menuturkan, Pelabuhan Ciwandan akan mulai dioperasikan sebagai pelabuhan penyebrangan bagi pemudik roda dua pada hari Rabu, 3 hingga 16 April 2024.
Sejauh ini, kata dia, salah satu perisiapan yang dilakukan berupa koordinasi dengan berbagai pihak demi kelancaran mudik tahun 2024.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak yaitu dengan ASDP, Polres, Polda dan Pemda, sudah kami diskusikan potensi masalah dan mitigasi penanganannya,” papar Yohanes.
Dari hasil koordinasi itu, lanjut Yohanes, telah dihasilkan beberapa hal, diantaranya skema alur pemudik dari datang hingga masuk ke kapal.
“Dimana telah disediakan lahan khusus untuk menunggu dengan kapasitas 2.000 motor yang dilengkapi tenda untuk berteduh, toilet, ruang bermain anak, hingga UMKM yang menjual makanan dan minuman untuk pemudik. Untuk ketersediaan kapal sendiri sebanyak 11 Kapal dengan kapasitas 200-400 orang per kapal,” terangnya.
Yohanes menuturkan, terdapat satu hal yang perlu tekankan, yaitu pembagian kewenangan karena Pelindo hanya berwenang dalam kegiatan.
Lalu untuk hal lainnya seperti sarana dan prasarana, tiket dan lainnya menjadi kewenangan ASDP.
“Keamanan dan ketertiban menjadi kewenangan dari pihak Kepolisian sehingga sinergitas diantara semua pihak menjadi hal yang sangat penting,” tutupnya.