CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal mengeluarkan aturan larangan melintas bagi truk pasir basah dan over tonase di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon disambut baik oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten, Syaiful Bahri.
Bahkan, Syaiful mengaku secara khusus pernah diundang dalam pembahasan terkait aturan larangan tersebut pada Selasa, 5 September 2023 lalu di Aula Diskominfo Cilegon.
“Tanggapan kita sih setuju ya, dengan catatan itu hanya truk pasir basah yang jelas semua itu over load dan dari sisi muatannya berlebih 2 kali lipat bahkan 3 kali lipat lebih. Kalau itu sih sudah kewajiban harus ditindak, karena merusak jalan, menyebabkan kecelakaan juga bagi masyarakat karena kan airnya ngalir,” kata Syaiful, Jumat (15/9/2023).
Karena Syaiful diundang dan turut hadir dalam rapat pembahasan terkait aturan larangan tersebut, ia mengaku juga turut memberikan sumbang saran terkait penindakan bagi truk pasir basah yang melintas di JLS Cilegon.
“Saya malah kasih masukan di situ. Saya bilang pakai saja Undang-Undang Kelas Jalan. Ya kan itu kelas jalan apa? Kota. Provinsi saja belum bisa apalagi nasional. Yang kedua Undang-Undang Over Load Over Dimensi PM 1 34 . Itu jelas pelanggarannya apa sanksinya apa, tapi khusus, karena fokus kita di situ, karena kalau muatan dari industri dan pelabuhan itu memang tidak seberat yang di pasir. Itu sih sebetulnya,” ujarnya.
Sebagai Ketua Aptrindo yang membawahi para pengusaha truk di Banten, Syaiful menegaskan telah memberikan imbauan kepada para anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran tersebut.
Ia juga memastikan para anggotanya sebagian besar tidak akan melakukan kegiatan yang dapat merusak JLS Cilegon.
“Aptrindo 99 persen tidak terlibat dalam hal itu (truk pasir basah), hanya memang ada sebagian teman-teman yang pullnya di sekitar JLS. Sudah melakukan imbauan kepada anggota dan sudah koordinasi dengan BPTD, Ditlantas Polda, Ditlantas Cilegon dulu juga,” ucapnya.
Jika nanti aturan larangan melintas bagi truk pasir basah dan over tonase tersebut telah direalisasikan, Syaiful berharap dapat ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan.
“Intinya sih cuma satu, penindakan dan pengawasan doang. Kalau itu dilakukan secara konsisten, tegas, dan adil selesai masalahnya. Hanya memang kita juga tidak menutup mata bahwa terkadang regulasi kalah sama oknum-oknum yang di balik pengusaha dan perusahaan truk. Itu oknum ya, tapi itu kan jadi merusak Cilegon,” pungkasnya.