Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Terbaru

Hancrico Asaputra

| 20 Maret 2024

| 08:00 WIB

Salah satu wajib pajak sedang melaporkan SPT Tahunan orang pribadi yang akan berakhir pada 31 Maret 2024. (Foto: Eep Saefulloh/Ekbisbanten.com)

EKBISBANTEN.COM – Beginilah tata cara lapor SPT Tahunan pajak orang pribadi secara mudah dan cepat.

Seperti diketahui, lapor SPT Tahunan pajak merupakan hal wajib bagi seluruh warga negara yang menjadi wajib pajak (WP) orang pribadi maupun wajib pajak badan.

Batas akhir lapor SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2024.

BACA: Pj Gubernur Laporkan SPT Pajak, Kanwil DJP Banten: Jadi Contoh dan Panutan

Sedangkan batas akhir lapor SPT Tahunan bagi wajib pajak badan pada 30 April 2024.

Karena merupakan sebuah kewajiban, maka bagi wajib pajak yang tidak atau terlambat lapor SPT Tahunan pribadi akan mendapatkan sanksi berupa denda hingga sanksi pidana.

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top