EKBISBANTEN.COM- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten akan melaksanakan pemasangan patok tanda batas didesa Ujung Tebu, Ciomas, Kabupaten Serang pada Jumat, 3 Februari 2023.
Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Gerakan ini mengusung tagline Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok.
“Rencana besok Jumat yah didesa Ujung Tebu akan ada pemasangan patok tanda batas yang dilakukan secara serentak seluruh Indonesia,”ucap Rudi Rubijaya selaku Kepala BPN Kanwil Banten, Kamis (2/1).
“Pemasangan patok nanti dipimpin pak Menteri di Cilacap kalo Banten delapan kabupaten dan kota juga siap besok, nah rencana juga sebanyak 28 ribu tanda nanti yang akan dipasang ,” sambungnya.
Rudi mengatakan, pentingnya patok tanda batas pada tanah agar meminimalisir masalah yang akan ditimbulkan kedepan.
“Sesuai ketentuan Perundang-Undangan yah, pemilik tanah itu wajib memiliki patok batas tanah, agar cepat proses sertifikasi tanahnya dan meminimalisir dari masalah nanti kedepannya seperti adanya mafia tanah,”imbuhnya.
Rudi memaparkan, pembuatan patok batas tanah bisa menggunakan kayu ataupun paralon yang di cor.
“Tanda batas Panjangnya sudah diatur minimal 50 cm ditanam minimal 30 cm dan terlihat dari atas itu 20 cm serta berwarna merah. Untuk diameter yang cukup kurang lebih 5 cm kalo bisa dari beton kayu paralon yang dicor,”paparnya.
“Kenapa warna merah? itu aturan dari sananya yah biar nanti terlihat dari drone, sekarang pengukuran dan pemetaan menggunakan drone,”tutupnya.
Sebagai informasi,acara Jumat besok akan ada Penyerahan sertifikat aset pemerintah daerah hasil Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022.