Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Galakan Gemapatas, Kementrian ATR/BPN Minimalisir Konflik Tanah

and

| 2 Februari 2023

| 11:24 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto. (Foto/IG @fans.haditjahjanto)

SERANG, EKBISBANTEN.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Gemapatas sengaja diluncurkan dengan tujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto akan memulai gerakan ini dan pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (03/02/2023) mendatang.

Gemapatas juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023. Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top