Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Sidak Hari Pertama Usai Lebaran, Sakit Jadi Alasan ASN Pemprov Banten Tak Masuk Kerja

Budi Man

| 16 April 2024

| 17:26 WIB

Pj Sekda Provinsi Banten usai melakukan sidak di gedung Sekda, KP3B, Kota Serang, Selasa (16/4/2024). Foto: Budiman/EKBISBANTEN.COM.

SERANG, EKBISBANTEN.COM-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengadakan sidak ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama usai libur nasional dan cuti bersama Lebaran 1445 H.

Dalam sidak, Virgojanti menemukan terdapat ASN Pemprov Banten yang tak masuk kerja di hari pertama usai cuti bersama dengan alasan sakit. 

“Kalau saya lihat ada sedikit sekali yang tidak masuk, karena sakit dan ada juga WFH (work from home), ” ujarnya usai sidak di Kantor Sekda Provinsi Banten, Selasa (16/4/2024). 

Sebelumnya memang berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 12 Tahun 2024, terdapat penyesuaian sistem kerja ASN. Penyesuaian sistem kerja yang dimaksud dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada Selasa dan Rabu tanggal 16-17 April 2024. 

Untuk seluruh Pejabat Tinggi Pratama (JPT) wajib untuk melaksanakan kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan bagi Kepala Perangkat Daerah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO. 

Kemudian pelaksanaan tugas kedinasan di rumah dengan memperhatikan ketentuan persentase jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintah.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top