Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

BKKBN Gelar Diseminasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga dan Forum Data Stunting

Admin

| Selasa, 20 Desember 2022

| 07:00 WIB

Pemberian sejumlah penghargaan dalam kegiatan Diseminasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) tahun 2022 dan Forum Data Stunting. (FOTO: DOK. BKKBN).

TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Diseminasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) tahun 2022 dan Forum Data Stunting.

Menurut rencana kegiatan yang diadakan di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Tangerang, itu diikuti 1.106 orang terdiri dari pejabat dan pimpinan BKKBN, perwakilan BKKBN provinsi, kementerian dan Lembaga terkait, dan berlangsung hingga Selasa (20/12/2022)

Adapun dalam Diseminasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) tahun 2022 itu terungkap bahwa dalam jangka waktu satu tahun, jumlah keluarga Indonesia bertambah sebanyak 2.271.917 keluarga.

Sehingga saat ini pada PK-21 jumlah keluarga di Indonesia tercatat sebanyak 68.487.139 keluarga.

Dari hasil Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 yang berlangsung dari bulan September hingga November 2022, ada penambahan jumlah keluarga menjadi 70.759.056 keluarga.

BKKBN berhasil memutakhirkan 35.309.446 dari 68.487.139 Data Keluarga Indonesia hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) dalam Pemutakhiran PK-21 Tahun 2022.

“Produk data mikro hasil pemutakhiran pendataan keluarga ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai rujukan intervensi operasional di lapangan yang memberi keyakinan bahwa program yang dirancang dapat terdeliver secara cepat dan tepat pada keluarga yang membutuhkan,” kata Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo.

Menurutnya, BKKBN berhasil memutakhirkan 35.309.446 dari 68.487.139 Data Keluarga Indonesia dalam pemutakhiran PK-21 tersebut.

“Pendataan keluarga dan pemutakhirannya memuat data by name by address yang dilengkapi dengan informasi karakteristik sosial ekonomi,” ungkapnya.

Hasto menjelaskan, pemutakhiran pendataan keluarga memiliki tiga tujuan, pertama meningkatkan cakupan dan kualitas data keluarga by name by address hasil pendataan keluarga 2021.

Kedua, menyediakan data operasional di lini lapangan serta data perhitungan indikator kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.

Ketiga, kepentingan perencanaan, pengambilan kebijakan, analisis dan intervensi program pembangunan berbasis keluarga termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan penanganan stunting merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Banten yang termasuk di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, di mana Penduduk sebagai modal dasar dan faktor dominan dalam pembangunan berkelanjutan.

Dikatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, jumlah penduduk di Provinsi Banten terus mengalami peningkatan dari 11,24 juta pada tahun 2012 menjadi 12,96 juta jiwa pada tahun 2019.

Meskipun terjadi peningkatan jumlah penduduk, namun laju pertumbuhan penduduk di Provinsi Banten sendiri mengalami penurunan dari 2,33 persen pada tahun 2012 menjadi 1,87 pada tahun 2019.

Kemudian jika dilihat dari struktur umur jumlah penduduk Provinsi Banten berdasarkan hasil Proyeksi BPS, pada tahun 2020 mencapai 13,16 juta jiwa.

Pembangunan kependudukan, lanjutnya, merupakan langkah penting dalam mencapai pembangunan berkelanjutan. Penduduk sebagai modal dasar dan faktor dominan pembangunan harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan.

Jumlah penduduk yang besar dengan kualitas rendah dan pertumbuhan cepat akan memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Maka dari itu, salah satu upaya yang telah dan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam mengendalikan jumlah penduduk dan meningkatkan kualitas penduduk adalah melalui Program Keluarga Berencana,” bacanya.

“Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021, prevalensi stunting di Provinsi Banten berada pada angka 24,5 persen. Pemprov Banten telah menetapkan target penurunan stunting pada tahun 2022 menjadi 23,6 persen menjadi 19,25 persen pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 menjadi 14 persen sesuai target Pemerintah Pusat,” sambung Deni.

Menurut Deni Pemerintahan Povinsi Banten dalam upaya percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrim telah dilakukan secara terpadu, baik itu dengan Pemeritahan Provinsi, Pemerintahan Daerah, Instansi vertikal, BMUN maupun perusahaan Swasta.

Ia juga meminta agar seluruh perangkat daerah bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana agar secara seksama mengikuti arahan-arahan dari Pusat dan mampu mengiimplementasikan dalam Program Bangga Kencana di seluruh daerah di Provinsi Banten.

Plt. Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, dr. Nurizky Permanajati mengatakan dalam wawancaranya mengatakan hasil pemutakhiran PK 22 ini nantinya akan menjadi basis data yang pemanfaatannya digunakan untuk kepentingan perencanaan, pengambilan kebijakan, analisis dan intervensi program pembangunan berbasis keluarga, khususnya terkait dengan program penghapusan kemiskinan ekstrim maupun program percepatan penuruan stunting.

“Pendataan keluarga dan kualitas hasil Pemukhtahiran PK-22 yang baik dan pemanfaatan yang tepat guna, dan tepat kita optimis bahwa ditahun 2024 angka stunting bisa turun menjadi 14 persen,” tandasnya.

Turut hadir Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK), drg Agus Suprapto, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional Nyoto Suwignyo, dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi.

Dalam diseminasi itu juga diberikan sejumlah penghargaan kepada kader pendata berprestasi yang merupakan ujung tombak dari Pemutakhiran PK-21 tahun 2022. Penghargaan juga diberikan kepada Kepala Daerah, Bupati dan Wali Kota, serta BKKBN Provinsi.

Di mana BKKBN Provinsi Bangka Belitung, BKKBN Yogyakarta, BKKBN Jambi, BKKBN Jawa Tengah, dan BKKBN Sumatera Selatan meraih penghargaan yang diserahkan Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top