BACA JUGA : Asyiik.. Walikota Serang Izinkan Mudik Lebaran 2021
Rudy Heriyanto menambahkan bahwa rumah merupakan kebutuhan primer bagi seluruh manusia.
“Seperti kita pahami bersama bahwa kebutuhan terhadap tempat tinggal merupakan kebutuhan primer setiap manusia. Untuk itu Kapolri menyatakan bahwa sampai dengan tahun 2020, dari 426.927 personel Polri, yang sudah memiliki rumah pribadi sebanyak 287.534 personel, sedangkan yang belum memiliki rumah pribadi sebanyak 129.223 personel. Maka dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel, Polri bekerjasama dengan perbankan dan pengembang perumahan bersubsidi agar terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi para personel Polri khususnya Polda Banten,” tambah Rudy Heriyanto.
“Saya berharap kiranya seluruh personel Polda Banten dapat lebih mengutamakan terpenuhinya kebutuhan primer. Dalam hal ini kebutuhan akan tempat tinggal, karena perumahan merupakan sarana investasi yang menjanjikan dan nilai ekonomisnya akan terus berkembang pada masa yang akan datang,” lanjut Rudy Heriyanto.
BACA JUGA : Kumpulan Doa-doa Agar Bisnis dan Rezeki Melimpah Luas
Di tempat yang sama, Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin menambahkan bahwa Polda Banten telah melakukan dua kali perjanjian kerjasama dengan developer guna memberikan kesejahteraan bagi personel.
“Jadi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kapolri dalam peningkatan kesejahteraan personel Polri, khususnya dalam bidang Perumahan. Dan kita dari Polda Banten telah melaksanakan dua kali perjanjian kerjasama dengan pihak perumahan, yang pertama dengan PT Dwi Griya Sejahtera dan yang kedua ini dengan PT Bumi Berkah Hijau,” ujar Arief.