Rugikan Negara Rp5 M, Kejati Banten Tahan Pasutri Pembuat Kartu Kredit Fiktif Prioritas BRI
SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan dua tersangka sepasang suami istri (pasutri) atas dugaan korupsi pengajuan kartu kredit fiktif nasabah prioritas BRI Cabang Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang. Kedua tersangka berinisial FRW dan HS telah melakukan aksinya sejak tahun 2020 sampai 2021. Atas perbuatan keduanya, negara mengalami kerugian Rp5 miliar lebih. “Kejaksaan […]