UMK 2023 Cilegon Naik 7,30 Persen, Ini kata Plt Kadisnaker
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 di Banten telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal itu telah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.318-huk/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten tahun 2023. Dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, Kota Cilegon merupakan satu-satunya kota yang mengalami kenaikan UMK cukup tinggi […]
UMK 2023 Cilegon Naik 7,30 Persen, Ini kata Plt Kadisnaker Read More »