SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Elan Suherlan menyebut, ratusan lahan dan bangun hasil rampasan negara dari mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya paling banyak berada di Provinsi Banten.
“Di Banten ini termasuk paling banyak barang rampasan dalam perkara Jiwasraya,” kata Elan Suherlan kepada wartawan di Kejati Banten, Jumat (29/10).
Ia mengatakan, ratusan aset negara itu diamankan dari empat terpidana yakni mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Rinciannya, dua bidang tanah dan bangunan berada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan dari terpidana Joko Hartono Tirto dan Terpidana Hary Prasetyo.
Kemudian, 37 bidang tanah dengan luas keseluruhan 281.993 meter persegi dan satu unit apartemen diamankan dari terpidana Benny Tjokrosaputro, Hary Prasetyo dan Heru Hidayat dengan barang rampasan negara terdapat di wilayah Kabupaten Tangerang yakni di Kecamatan Serpong, Kecamatan Cisauk, Kecamatan Cikupa Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Sepatan.