Pj Bupati Lebak Buka Suara Terkait Surat Mendagri RKUD Pindah ke Bank Banten

| Jumat, 19 April 2024

| 12:31 WIB

Pj. Bupati Lebak Iwan Kuniawan. (Foto: Humas Pemkab Lebak)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian sudah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan bupati dan wali Kota se-Banten untuk segera memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Instruksi pemindahan RKUD ke Bank Banten itu tertuang dalam surat bernomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024. Surat edaran Mendagri itu ditujukan kepada Gubernur Banten, bupati, dan wali Kota se Banten.

Surat edaeran perihal pengalihan RKUD ke Bank Banten yang bersifat segera itu ditanda tangani langsung oleh M Tito Karnavian.

BACA JUGA: Mendagri: Bupati dan Wali Kota se-Banten Diminta Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Menanggapi terbitnya surat edaran Mendagri itu Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan langsung angkat bicara kepada Ekbisbanten.com, pada Jumat (19/4/2024. Ia mengaku, baru menerima surat edaran dari Mendagri tersebut.

“Saya baru terima suratnya masih kami pelajari dan diskusikan,” kata Iwan Kurniawan melalui pesan singkat whatsapp.

Lantaran surat edaran Mendagri baru diterima, Iwan Kurniawan mengatakan, tak akan terburu-buru dan gegabah memutuskan pindah RKUD ke Bank Banten. Pihaknya mengaku, masih mendiskusikan terlebih dahulu dengan jajarannya.

MENARIK DIBACA: Diminta Mendagri Pindahkan RKUD Pemkab Pandeglang ke Bank Banten, Sekda Ali Fahmi Tidak Mau Terburu-buru

“Hari ini dan besok kami akan diskusikan pak,” terang Iwan Kurniawan.

Untuk diketahui, RKUD Pemkab Lebak saat ini masih ditempatkan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten (Bank BJB).

Bahkan Pemkab Lebak, menjadi salah satu daerah di Banten yang menyertakan modal di bank bjb sebesar Rp15,7 miliar. Adapun lembar saham yang dimiliki Pemkab Lebak di bank bjb sebanyak 40.193.898 lembar saham atau sekitar 0,38 persen.

Dengan penempatan saham di Bank BJB tersebut, tiap tahun Pemkab Lebak sudah menikmati manisnya dividen dari Bank BJB.

BACA INI JUGA: Saham Bank Banten Ambruk Pasca Libur Lebaran 2024

Terakhir pada pada tahun 2023, Pemkab Lebak sudah meneirma dividen dari Bank BJB sebesar Rp3,8 miliar dari total dividen yang dibagikan Rp1 triliun.

“Dividen Kabupaten Lebak tahun 2024 sebesar Rp 3,8 miliar mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp4,2 miliar,” ujar Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan belum lama ini.

Iwan Kurniawan menjelaskan, perolehan dividen Pemkab Lebak dari Bank BJB tahun ini berkurang sekitar Rp400 juta dari tahun sebelumnya.

SAYANG DILEWATKAN: Harga Saham Bank Banten Jeblok Jadi Rp22, Dewan Minta Evaluasi Kinerja

Alasannya kata Iwan, perolahan laba bank bjb mengalami koreksi, sehingga dividen yang diterima Kabupaten Lebak mengalami penurunan

“Hal ini (karena) ada penuruna laba dari Bank BJB dan penetapan diviiden sesuai rumus perhitungan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Kendati dividen yang diterima alami penurunan Lanjut Iwan Kurniawan, setoran dividen tahun dari Bak BJB pada tahun depan diharapkan alami kenaikan.

“Keinginan Kabupaten Lebak dividen ada kenaikan dari tahun sebelumnya atau minimal sama, namun hal ini kami pahami karena ada penurunan laba dari Bank BJB sehingga mempengaruhi dividen daerah, deviden masing-masing daerah di Provinsi Banten mengalami penurunan,” pungkasnya.***

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top