Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kurang dari 2 Bulan Lengser, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru PT jamkrida Banten

Hanrico Asaputra

| Rabu, 20 Maret 2024

| 23:34 WIB

Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai usai pelantikan Pj Sekda di Pendopo Gubernur, Senin (24/7/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kurang dari dua bulan akan lengser menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar resmi menetapkan jajaran direksi dan komisari baru PT Jamkrida Banten.

Dikutip Ekbisbanten.com dari laman resmi Pemprov Banten pada, Rabu, 20 Maret 2024, pengumuman penetapan pengangkatan direksi dan komisaris baru Jamkrida Banten tersebut berdasarkan Berita Acara Rapat Pembahasan Hasil wawancara Nomor: 026-PANSEL.JMKRD/2024 akhir tanggal 19 Maret 2024.

Penetapan direksi dan komisaris baru PT Jamkrida Banten ini ditandatangani Pj. SekdaBanten Virgojanti selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Tanggal 19 Maret 2024.

BACA: Terkuak, Alasan Al Muktabar Berhentikan Seluruh Direksi dan Komisaris Jamkrida Banten

Berikut ini jajaran direksi dan komisaris baru PT Jamkrida Banten:

  1. Indriyanto Agus Wibowo, SPi, M.Si (Calon Direktur Utama)
  2. Nizar, STP, MM (Calon Direktur)
  3. Chintya Prima Prihandini (Calon Komisaris)

Dari pengumuman yang dipublikasikan, penetapan jajaran direksi dan komisaris baru PT Jamkrida Banten setalah memalui tahapan wawancara akhir seleksi Bakal Calon Direksi dan Bakal Calon Komisaris PT. Jamkrida Banten oleh Pj. Gubernur Banten selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024 melalui zoom meeting.

Tahapan seleksi wawancara akhir ini dihadiri 11 orang peserta, terdiri dari tiga orang bakal calon direktur utama, lima orang Bakal Calon Direktur dan tiga orang Bakal Calon Komisaris.

BACA: Punya Kinerja Moncer, Al Muktabar Berhentikan Seluruh Direksi dan Komisaris Jamkrida Banten, Ada Apa??

“Sehubungan dengan hal tersebut Pj Gubernur Banten telah menetapkan Calon Direksi dan Calon Komisaris PT. Jamkrida Banten terpilih,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

“Pengumuman hasil wawancara akhir merupakan Keputusan Mutlak yang tidak dapat diganggu gugat. Selanjutnya hasil penetapan ini akan ditindak lanjuti ke tahap berikutnya sesuai peraturan dan perundang-undangan melalui PT. Jamkrida Banten,” Tutup bunyi pengumuman tersebut.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top