Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Usai Dapat Hibah Pilgub 2024, Ketua Komisi I Minta KPU dan Bawaslu Banten Segera Bergerak 

Budiman

| Jumat, 10 November 2023

| 14:51 WIB

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten A. Jazuli Abdillah saat pertemuan dengan Forum Pegawai Non PNS Non-Kategori dan Dindik Banten, Jumat (17/03/2023). (Foto: Budi Man/ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jazuli Abdillah meminta kepada KPU dan Bawaslu agar segera bergerak usai mendapatkan dana hibah dari Pemprov Banten untuk Pilkada 2024.

Ia mencotohkan, KPU membentuk badan Ad Hoc serta dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) kemudian segera bergerak mempersiapkan perangkatnya di lapangan. 

“Karena gak mungkin 5 sampai 7 orang ini (KPU-red) mampu melakukan semuanya,” katanya, Kamis (9/11/2023).

Untuk Bawaslu, tuturnya, juga bisa langsung melakukan pengawasan dan penataan terhadap alat peraga kampanye (APK). 

“Harus sudah mulai ada ketegasan eksekusi sikap, kemarin kan masih ragu-ragu sekarang sudah clear perangkatnya mesti siap,” ujarnya.

Kendati demikan, Politisi Partai Demokrat ini juga meminta KPU dan Bawaslu agar menggunakan anggaran sehemat mungkin. Sehingga anggarannya dapat menyesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan sebelumnya.

“Anggaran harus sehemat mungkin karena mereka kan yang rutinnya dapet dari APBN, artinya penggunaan kita cek betul sesuai gak dengan pelaksanaan,” terangnya.

BACA: Penyerahan Dana Hibah Pilkada Banten Baru 42 Persen

BACA: Pj Gubernur Al Muktabar Serahkan Hibah Lebih dari Rp257 Miliar untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024

Adapun besaran dana yang diberikan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahap pertama untuk KPU Provinsi Banten sebesar Rp212.059.264.000 atau 42,48 persen dan Bawaslu Provinsi Banten sebesar Rp45.441.000.000 atau 44,99 persen.

Lalu akan memberikan dana hibah tahap selanjutnya di tahun 2024 nanti, kata Jazuli, dengan total sekitar Rp600 miliar, di antaranya Rp499 miliar untuk KPU, dan Rp109 miliar untuk Bawaslu Banten. 

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penyerahan hibah ini merupakan persiapan untuk Pilkada tepatnya Pilgub 2024.

“Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Dana Cadangan Pemilu,” ujarnya.

Kepada kedua penerima hibah, Al Muktabar meminta agar pembiayaan ini digunakan secara efektif, efisien dan transparan, terlebih itu sudah ada mekanisme dan SOP-nya.

“Bila diperlukan dalam penatausahaan, APIP kita bisa membantu. Termasuk dukungan melakukan kerja sama dengan APH, kita akan dukung itu,” pungkasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top