Pj Gubernur Al Muktabar Serahkan Hibah Lebih dari Rp257 Miliar untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024

Hibah Pemprov Banten
Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Banten. (FOTO: BIRO ADPIM).

EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan hibah Rp257 miliar lebih kepada penyelenggara Pemilu 2024.

Pada penyerahan hibah tahap pertama itu, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sebesar Rp212.059.264.000 atau 42,48 persen.

Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten sebesar Rp45.441.000.000 atau 44,99 persen.

Penyerahan dilaksanakan usai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Banten dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2024 di aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (8/11/2023).

Al Muktabar mengatakan, penyerahan hibah ini merupakan persiapan kita dalam menyongsong Pilkada serentak 2024, khususnya yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten untuk pembiayaan Pilkada.

“Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Dana Cadangan Pemilu,” katanya.

Ia menjelaskan besaran pembiayaan yang diserahkan pada tahap pertama ini sekitar 42 persen dari total pembiayaan yang dibebankan ke Pemprov Banten. Untuk sisanya nanti akan diserahkan kembali pada tahun 2024.

“Batas minimal yang disyaratkan dalam aturan itu 40 persen di tahap pertama, tapi kita lebih dari itu. Sehingga di tahun 2024 nanti pembiayaan yang akan kita alokasikan tidak terlalu besar,” ucapnya.

Kepada penerima hibah, Al Muktabar meminta agar pembiayaan ini digunakan secara efektif, efisien dan transparan, terlebih itu sudah ada mekanisme dan SOP-nya.

“Bila diperlukan dalam penatausahaan, APIP kita bisa membantu. Termasuk dukungan melakukan kerja sama dengan APH, kita akan dukung itu,” ujarnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top