Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Capai 627 Ribu

Muhamad Yuswan

| Selasa, 15 Agustus 2023

| 21:05 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni memaparkan capaian jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya pada Kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS ketenagakerjaan kepada anggota dan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Selasa, 15 Agustus 2023. (FOTO: ISMATULLAH/EKBISBANTEN.COM)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang mencatat jumlah kepesertaan aktif di Wilayah Serang Raya hingga Agustus 2023 mencapai 627 ribu.

Demikian terungkap pada Kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS ketenagakerjaan kepada anggota dan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Selasa, 15 Agustus 2023.

Kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada para pengusaha media di Provinsi Banten yang tergabung dalam SMSI Provinsi Banten.

BACA: BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Puluhan Perusahaan Media di Banten

Acara sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten Suharnam, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni, Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Banten dan puluhan anggota SMS Provinsi Banten.

“(Jumlah kepesertaan) ini per tanggal 14 Agustus 2023,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni.

Dari jumlah kepesertaan 627 ribu tenaga kerja itu Fatoni merinci, kepesertaan dari penerima upah (PU) sebanyak 362.845 tenaga kerja, bukan penerima pah (BPU) 175.444 tenaga kerja dan jasa konstruksi (Jakon) sebanyak 88.771 tenaga keeja.

BACA: Ingin Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp10 Juta? Ini Caranya

Untuk diketahui, cakupan wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.

Sebagai lembaga yang diberikan amanah melindungi pekerja formal dan non foemal, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top