Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

9,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan Termasuk Presiden Jokowi

Yasyifaa Yaasmiin

| 23 Maret 2024

| 23:25 WIB

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik pada hari Jum’at 22 Maret 2024 di istana negara. (Foto: Dok. DJP)

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga tanggal 21 Maret 2023, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan PPh berjumlah 9,6 juta.

Angka ini tumbuh 7,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 8,9 juta SPT.

Demikian terungkap disela-sela kegiatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik pada hari Jum’at 22 Maret 2024 di istana negara.

BACA: Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Terbaru

Pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan tersebut secara langsung dipandu oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

“Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden dan seluruh menteri telah menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik untuk orang pribadi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan tertulis.

Sri Mulyani mengutarakan bahwa ini merupakan hal yang sangat baik dan dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan.

BACA: Pj Gubernur Laporkan SPT Pajak, Kanwil DJP Banten: Jadi Contoh dan Panutan

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah pada tanggal 31 Maret 2024.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top