Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Warga Kabupaten Serang Antusias Bayar Pajak Kendaraan, Manfaatkan Program Bebas Denda

Raden Warna

| 12 September 2023

| 16:00 WIB

Antrean Warga Kabupaten Serang saat membayar PKB di loket Samsat Cikande. (Foto/Raden/Ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM -Masyarakat atau Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Serang terlihat antusias membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikande.

Masyarakat banyak yang memanfaatkan program bebas denda pajak yang diberlakukan oleh Bappenda Provinsi Banten hingga 31 Oktober 2023.

Salah seorang WP asal Kecamatan Pontang Iman mengatakan, ia sengaja datang ke kantor Samsat Cikande untuk membayar PKB yang nunggak selama tiga tahun.

“Saya nunggak PKB selama tiga tahun, makanya saya sengaja datang untuk memanfaatkan program bebas denda PKB,” kata Iman, Selasa (12/9/2023).

Menurut Iman, program bebas denda PKB sangat membantu, karena setoran PKB yang dibayarkan tidak terlalu besar akibat denda pajak yang dihapus.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top