Pada kesempatan ini, Wapres pun mengimbau agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo.
“Untuk itu, saya mengajak bagi seluruh masyarakat wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo,” imbaunya.
Terlebih, kata Wapres, saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan pajak.
“Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita,” pungkasnya.
Tampak hadir mendampingi Wapres Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangaan. (*/Raden)
]]>