Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Unjuk Rasa Jilid III, Mahasiswa Kembali Meminta KPK dan PPATK Usut Harta Bupati Pandeglang

| Rabu, 17 Mei 2023

| 16:32 WIB

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan sejumlah Ormas di Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (17/05/2023).

PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pandeglang kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut harta Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

Hal itu mengemuka dalam aksi unjuk rasa jilid III yang dilakukan PMII Pandeglang dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (17/05/2023).

“KPK dan PPATK telah mengeluarkan statement akan memeriksa dan mengaudit sebagaimana mestinya. Kami meminta KPK dan PPATK untuk segera memeriksa dan mengaudit harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita,” ungkap Ketua Umum PMII Kabupaten Pandeglang, Hendri Syahadi kepada wartawan.

Untuk itu, kata Hendri, PMII dan Masyarakat Pandeglang Selatan menantang KPK untuk membuktikan dan melakukan pemanggilan kepada bupati Pandeglang Irna Narulita terkait dugaan tidak wajarnya harta bupati sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rp62,5 Miliar.

“Kami dari PMII bersama masyarakat akan terus melakukan aksi sampai KPK dan PPATK bisa hadir ke Kabupaten Pandeglang,” kata Hendri.

Selain menyoroti soal harta kekayaan bupati, PMII juga menyoroti rencana pembelian sepeda listrik untuk RT dan RW. Padahal masih banyak skala prioritas pembangunan yang harus diselesaikan di periode kedua masa kepemimpinan Irna dan Tanto.”

Seharusnya anggaran tersebut terserap untuk infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan. Maka dari itu, kebijakan tersebut agar dialokasikan atau dipindahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan juga kesehatan. Karena kami rasa itu lebih penting daripada hal yang lainnya,” tandasnya.

Diketahui, Irna melaporkan harta kekayaan ke LHKPN KPK pada Februari 2023 untuk periode 2022. Dalam laporan itu tercatat Irna memiliki harta kekayaan sebesar Rp 62.562.624.828. Kekayaan Irna Narulita melonjak hampir Rp 15 miliar dalam dua tahun. Pada LHKPN periode 2021, kekayaan Irna Narulita senilai Rp 48,6 miliar.

Menanggapi hal itu, Irna mengklaim, dalam kenaikan harta kekayaannya itu, tidak ada aset yang bertambah sejak awal menjabat Bupati Pandeglang. Menurutnya, penambahan itu dilihat dari kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) aset tanah yang dimilikinya.

“Harta atau aset yang ibu miliki yang sudah ibu laporan ke LHKPN KPK tetap tidak ada yang nambah satu aset pun, tidak ada yang nambah, hampir Rp 23 miliar 2015 dan sampai dengan sekarang tetap,” kata Irna beberapa waktu lalu.

“Sehingga yang bertambah itu hanya nilainya saja, contoh kalau misalkan tanah, ibu beli 25 tahun lalu Rp 20 ribu ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut kan nggak boleh ibu bohong,” tambahnya.

Irna juga memastikan akan memenuhi panggilan KPK jika nanti dipanggil. Menurutnya, sebagai warga negara wajib mengklarifikasi soal laporan harta kekayaan.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top