Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tingkat Hunian Hotel di Banten Anjlok Hingga 16,93 Persen

Mohamad Yusuf Fadilah

| Selasa, 5 Januari 2021

| 12:18 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang satu hingga bintang lima di Banten pada November 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya anjlok hingga 16,93 persen.

[adrotate group="5"]

Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada November 2020, hotel bintang satu turun 16,93 persen, hotel bintang dua turun 8,01 persen, hotel bintang tiga turun 4,29 persen, hotel bintang empat turun 8,23 persen, dan hotel bintang lima turun 14,12 persen.

“Dibanding bulan yang sama tahun lalu, TPK November 2020 turun 7,81 poin dari sebelumnya sebesar 50,42 persen. Penurunan TPK tahunan (year on year) ini disebabkan oleh penghunian kamar yang turun pada semua kelas hotel bintang di Banten,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Adhi Wiriana dikutip dari lama resmi BPS.

Kendati secara tahunan turun, namun TPK hotel bintang Banten pada November 2020 mencapai 42,61 persen atau naik 4,33 poin dibanding bulan Oktober 2020.

“Peningkatan TPK ini disebabkan oleh penghunian kamar yang naik pada hampir semua kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang dua yang justru turun sebesar 2,05 poin,” katanya.

Lebih labjut Adhi menambahkan, perrkembangan TPK selama setahun terakhir memperlihatkan kondisi yang masih berfluktuatif, sejak bulan Mei 2020 terus mengalami peningkatan dan bulan November mencapai 42,61 persen.

“Ini menandakan bahwa usaha hotel sudah mengalami peningkatan setelah mengalami keterpurukan akibat pembatasan sosial berskala besar (PSB) selama pandemi Covid 19. Pada bulan November 2020 ini, TPK hotel mengalami kenaikan,” katanya.

Hal ini kemungkinan tambah Adhi disebabkan akibat penyelenggaran MICE menjelang akhir tahun.

“Prediksi TPK satu bulan ke depan diperkirakan akan mengalami kenaikan dikarenakan adanya libur Natal dan Tahun Baru juga adanya tambahan pengganti libur hari Raya Idul Fitri pada bulan Desember 2020,” katanya.

Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) gabungan asing dan Indonesia pada hotel berbintang selama November 2020 mencapai 1,58 hari atau naik 0,04 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,54 hari. Sedangkan dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, RLMT gabungan naik sebesar 0,34 poin. (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top