Jumat, 17 Mei 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tidak Percaya Kejari Cilegon, FPMB Minta Kejagung Ambil Alih Kasus Suap Parkir Kadishub Cilegon

Admin

| 11 Oktober 2021

| 22:43 WIB

Atas ketidak percayaannya tersebut, Syaipul mengaku telah melaporkan kasus yang tengah ditangani oleh Kejari Cilegon kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diambil alih dan surat pelaporannya telah diterima oleh Biro Persuratan Kejagung perhari ini.

“Iya, kami tadi siang melaporkan kasus itu ke Kejagung, Alhamdulillah surat sudah diterima oleh bagian persuratan di Biro Persuratan. Pertimbangannya karena kita tahu sampai detik ini Kejari Cilegon belum menetapkan tersangka penyuap. Semua harus ditindak” ujarnya.

Lebih jauh, Syaipul bahkan meminta Kejagung juga mengusut aliran dana hingga tuntas dalam kasus tersebut.

“Kami meminta aliran dananya sampai kemana saja, ke siapa saja. Pengen sampai tuntas lah yang menerima aliran juga harus dihukum,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Cilegon belum dapat dimintai keterangan terkait hal tersebut.**

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top