SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengungkapkan situasi saat ini di wilayah hukum yang dipimpinnya secara umum dapat dikendalikan.
Namun, ada beberapa peristiwa yang perlu menjadi perhatian bersama yakni terkait peristiwa viral penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada seorang Ustaz bernama Muhi.
Hal itu disampaikannya dalam buka bersama yang dihadiri Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta organisasi masyarakat di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Rabu (3/4/2024).
“Kami telah melakukan penyelidikan dan kami percepat menjadi penyidikan. Saat ini sudah kami tetapkan tersangkanya. Di mana sebanyak 3 orang telah kami amankan dari keseluruhan 8 orang,” kata Kapolresta Serang Kota.
Kombes Pol Sofwan menuturkan akibat kejadian viral tersebut, situasi di beberapa wilayah di Banten memanas hingga terjadi sweeping terhadap warga dari suku Batak.
Hal itu terjadi lantaran narasi-narasi yang disampaikan oleh orang tidak bertanggung jawab di media sosial yang berhasil memprovokasi hingga memicu kemarahan dan perpecahan.
“Untuk itu, saya menyampaikan kepada para alim ulama, para tokoh masyarakat dan semua undangan untuk tidak terprovokasi dengan penulisan narasi tersebut baik di Facebook maupun IG,” jelasnya.
“Saya harapkan sekali lagi, sweeping terhadap suku tertentu tidak terjadi di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Saya harapkan semua cinta damai. Meski penuh keberagaman tetapi jangan sampai diciderai dengan hal-hal tersebut,” pungkas Kombes Pol Sofwan.***